Kabarmanado.Id — Menindaklanjuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Wilayah Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi penting kepada Komisi X DPR RI terkait kebijakan pendanaan pendidikan tinggi swasta. (06/10/25)
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo–Sulutteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Staf Khusus Gubernur dan pejabat Tinggi pratama Sulut. Ketua ABP PTSI Sulut Drs. Teddy Manueke, MM, menyampaikan dua poin utama: perlunya dana Bantuan Operasional bagi PTS, dan pemerataan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa PTS.
Sementara itu, Tim Komisi X DPR RI dipimpin oleh Maria Yohana Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, bersama sejumlah anggota yang datang untuk menyerap aspirasi dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Utara.
“Perguruan tinggi negeri (PTN), SMA, dan SMK—baik negeri maupun swasta—telah mendapatkan dana Bantuan Operasional. Seharusnya kebijakan ini juga berlaku adil bagi PTS. Perguruan Tinggi Swasta berperan besar dalam mencerdaskan bangsa dan membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat luas,” ujar Teddy Manueke.
Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan distribusi KIP Kuliah yang dinilai belum berpihak kepada mahasiswa PTS.
“KIP Kuliah seharusnya diberikan kepada mahasiswa atau rakyat yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan mereka yang bermohon dan memenuhi persyaratan. Bukan ditentukan semata berdasarkan pembagian kuota oleh LLDIKTI. Banyak mahasiswa yang layak menerima bantuan justru tidak mendapat kesempatan karena kuota untuk PTS sangat terbatas,” tegasnya.
Melalui forum resmi bersama Komisi X DPR RI ini, ABP PTSI Sulut berharap dukungan legislatif dapat mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Dan Teknologi untuk menetapkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh perguruan tinggi swasta di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan operasional PTS, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, serta memperluas akses bagi mahasiswa dari rakyat kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi di PTS. (Redaksi)













